Sebagai muslim, tentu kita sangat membutuhkan referensi-referensi untuk menunjang kehidupan peribadatan kita. Sudah barang tentu Qur'an menjadi point utama pedoman kita, akan tetapi secara mendetail kita membutuhkan sumber lain sebagai pedoman.
Rasulullah
saw bersabda, “Aku tinggalkan kepada kamu sekalian dua hal, jika kamu
berpegang teguh kepada keduanya niscaya kamu tidak akan sesat
selama-lamanya, yaitu al-Quran dan Sunnah Rasul saw.” (HR: At-Tirmizi).
Bulughul Maram adalah sebuah karya al-Hafizh Ibnu Hajar yang berisi
hadits-hadits yang banyak dijadikan sebagai istinbath hukum fiqih oleh
para fuqaha yang diikuti dengan keterangan para imam hadits -al-Bukhari,
Muslim, Malik, Abu Daud dan sebagainya- tentang derajat hadits
tersebut, diurutkan berdasarkan urutan pembahasan bab fiqih dan di akhir
kitab dimasukkan pembahasan penting tentang adab, akhlak, dzikir dan
doa. Dalam Bulughul Maram akan nampak keindahan tehnik penulisan hadits
Ibnu Hajar; seringkali beliau menampilkan hadits yang paling shahih dan
kuat, meringkas hadits yang panjang, membahas panjang lebar tentang
penisbatan periwayat hadits, memberi keterangan derajat hadits dengan
memberi isyarat dari ilalnya. Di antara kehebatannya adalah ketika
beliau menyertai hadits dengan potongan dan tambahan yang muncul dari
sebagian jalur sanad hadits yang berfungsi sebagai pengikat lafadz
mutlak (taqyid al-muthlaq), perinci lafadz mujmal (tafshil al-mujmal)
dan penghilang pertentangan (raf'u at-ta'arudh).
Dengan keistimewaan tersebut, banyak ulama yang mengkaji, mensyarah,
dan menerapkan manhajnya bahkan menerjemahkannya ke dalam bahasa asing.
Di antara kitab Syarah Bulughul Maram adalah; pertama, Subulus Salam
karya Muhammad bin Ismail al-Amir al-Yamani ash-Shan'ani (w. 1182 H),
yang juga merupakan ikhtishar dari al-Badru at-Tamam karya al-Husain bin
Muhammad al-Maghribi. Kedua, al-Ibanah yang merupakan syarah sederhana
dari Bulughul Maram dengan menggunakan metode al-wa'dz (nasehat).
Ketiga, Taudhihul Ahkam karya Ali Bassam. Keempat, Fiqhul Islam karya
Abdul Qadir Syaibah al-Hamd seorang dosen Pascasarjana Universitas Islam
Madinah dan pengajar di Masjid Nabawi. Buku ini teristimewakan dengan
penyebutan kesimpulan dan faedah yang dapat diambil dari hadits serta
pembahasan ikhtilaf al-hadits.
Di samping itu juga ungkapan bahasanya yang mudah dan luas sehingga
mudah dipahami dan sangat menghindari sebab-sebab perbedaan ulama dalam
istinbath hukum kecuali jika sangat diperlukan.
http://www.qu2buku.com/Fiqhul Islam Syarah Bulughul Maram
Tidak ada komentar:
Posting Komentar